JAKARTA, KOMPAS.com - Staf administrasi KPK, Setya Budi Dias, membocorkan informasi penindakan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK ke Lilik Budi Suprianto selaku ayahnya.

KPK mengatakan, informasi yang diterima Lilik menjadi alat untuk mendekati Bupati Pemalang Anom Widiyantoro agar mau memberikan uang untuk pengurusan perkara.“Yang bersangkutan (Setya Budi Dias) karena memang sedikit banyak mengetahui proses-proses administrasi di KPK itu yang kemudian diteruskan kepada LBS (Lilik Budi Suprianto) selaku orangtuanya atau bapaknya,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Taufik mengatakan, pendekatan yang dilakukan Lilik Budi Suprianto meyakinkan Bupati Anom dari informasi yang didapatkan dan menunjukkan bukti anaknya bertugas di KPK.

Baca juga: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Bantah Ada Jual-Beli Jabatan Usai Kena OTT KPK

“Kemudian pendekatan-pendekatan dilakukan kepada Bupati sehingga Bupati ini merasa ‘ah ini bisa dipercaya begitu informasinya’ karena yang bersangkutan LBS ini juga sambil juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan punya anak di KPK,” ujarnya.