JAKARTA, KOMPAS.com - Hilangnya uang senilai 2.000 dollar Singapura dalam amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan (Menhut) masih menjadi tanda tanya.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menyita 12.000 dollar Singapura dari total 14.000 dollar Singapura yang disiapkan dalam amplop tersebut.Uang tersebut diberikan untuk pengurusan izin pelapisan kawasan hutan produksi terbatas.

“Untuk Menhut, betul kita sudah menemukan 14.000 SGD hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tapi, kemudian ada perbedaan jumlah, 12.000 SGD yang kita sita,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Baca juga: KPK Telusuri Selisih 2.000 Dollar Singapura dari Amplop untuk Menhut Raja Juli

Taufik mengatakan, penyidik terus menelusuri uang 2.000 dollar Singapura yang mestinya berada dalam amplop tersebut.