JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita uang senilai 12.000 dollar Singapura yang merupakan bagian dari uang di dalam amlop yang diberikan Bupati Kuantan Singigi Suhardiman Amby untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
“Ya, sementara yang diamankan oleh penyidikan itu sejumlah itu,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (9/7/2026).Taufik mengatakan, penyitaan uang tersebut menjadi barang bukti yang akan didalami penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Kita akan tentunya akan dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan tambahan untuk memperkuat fakta pemberiannya seperti apa. Kita tunggu saja perkembangannya seperti apa,” ujar dia.
Baca juga: KPK Soroti Jeda 10 Hari Pengembalian Amplop Bupati Kuansing oleh Menhut Raja Juli
Diketahui, uang tersebut disita KPK dari tangan Ketua DPRD Kuantan Singingi Juprizal pada Rabu (8/7/2026) lalu.














