MEDAN, KOMPAS.com - Kapten Laut I Made Surya mengakui sudah tiga kali membeli narkotika jenis sabu dari Mayor Laut Faisal Mulia yang dikirim melalui pesawat TNI Angkatan Laut (AL).
Pengakuan tersebut disampaikan Surya saat menjadi saksi secara daring dalam persidangan perkara dugaan peredaran narkoba yang menjerat Faisal di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Senin (10/8/2026).Surya mengatakan, dirinya mengenal Faisal sejak keduanya berdinas di Lanudal Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Saat itu, sekitar November 2024, Faisal mengenalkan sabu kepadanya.Keduanya kemudian beberapa kali membeli dan mengonsumsi sabu bersama.
Pada Juli 2025, Faisal dimutasi ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Meski sudah berbeda tempat dinas, hubungan keduanya tetap berlanjut, termasuk dalam transaksi sabu.
Surya mengaku beberapa kali memesan sabu kepada Faisal untuk dikirim dari Tanjung Pinang ke Surabaya.
"Seingat kami, ketika terdakwa di Tanjung Pinang, kami beli tiga kali," kata Surya saat menjawab pertanyaan majelis hakim.









