JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI Angkatan Laut Laksdya TNI Denih Hendrata mengungkap kronologi digagalkannya penyelundupan narkoba seberat 1,3 ton di Riau pada Kamis (6/8/2026) lalu.
Peristiwa ini bermula ketika KRI Kerambit-627 mencari Vessel Of Interest MV King Sun berbendera Tanzania pada tanggal 5 Agustus 2026 pukul 20.00, lalu terdeteksi di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia sehari kemudian.KRI Kerambit-627 kemudian melaksanakan shadowing dan menurunkan Tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) untuk memeriksa muatan kapal pada Kamis malam pukul 19.51 WIB.
"Ditemukan 65 karung dengan berat kurang lebih 1,3 ton yang diduga berisi narkotika jenis ketamine," kata Denih dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Minggu (9/8/2026).
Baca juga: Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Ketamine dari Kapal Berbendera Tanzania
Denih menyebutkan, 65 karung tersebut ditutupi oleh lantai, dan tim VBSS pun mencurigai kandungan muatan yang terdapat di karung-karung itu.













