Jakarta -
Pemerintah menargetkan pembenahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, termasuk mengakhiri praktik open dumping dapat dituntaskan pada 2027. Salah satu langkah yang didorong adalah capping atau penutupan timbunan sampah yang sudah ada untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan.Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan biaya capping diperkirakan sekitar Rp 1-1,5 miliar per hektare. Dengan luas area yang perlu ditangani, total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp 150 miliar. Ia juga mendorong seluruh area yang masih menggunakan sistem open dumping segera ditangani menggunakan sistem kontrol landfill."Di undang-undang kita hanya boleh kontrol landfill, tidak boleh landfill open dumping seperti ini," ujar Hanif dalam keterangannya saat melakukan inspeksi ke TPST Bantar Gebang, Jumat (7/8/2026) kemarin.
Saat ini, sebagian area landfill Bantar Gebang mulai ditangani menggunakan membran. Menurut Hanif, penerapan sistem tersebut dapat membantu mengurangi potensi dampak lingkungan dari timbunan sampah.Selain penanganan di hilir, pemerintah juga mendorong pengurangan sampah dari hulu. Hal itu terlihat dari jumlah truk yang mengangkut sampah ke Bantar Gebang yang kini disebut turun signifikan, dari sebelumnya hampir 1.200 truk per hari menjadi sekitar 600-700 truk per hari."Kalau dulu waktu pertama kita datang itu hampir 1.200 truk per hari. Hari ini relatif jauh berkurang bahkan jauh berkurang angkanya mungkin mendekati 600-700 truk per hari," ucapnya.Pengurangan beban tersebut berjalan seiring dengan pengoperasian fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF). Hanif menyebut kapasitas RDF di Jakarta hampir mencapai 4.000 ton per hari, sementara saat ini sekitar 1.000 ton per hari telah beroperasi di Rorotan dan Bantar Gebang.Pemerintah juga tengah mendorong pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik dalam skala komersial. Selain itu, pengelolaan sampah organik menjadi pekerjaan rumah berikutnya.Sampah OrganikHanif menyebut sekitar 40-50% dari total sampah Jakarta yang mencapai 8.000-9.000 ton per hari merupakan sampah organik. Artinya, sekitar 4.000 ton sampah organik perlu ditangani setiap hari.Untuk menangani volume tersebut, pemerintah mendorong pembangunan fasilitas pengolahan modern seperti biodigester. Hanif memperkirakan pembangunan biodigester modern membutuhkan investasi sekitar Rp 2-3 triliun dan dapat mengolah sampah hingga ribuan ton per hari.Di tengah rencana penataan Bantar Gebang, pemerintah juga menghadapi persoalan sosial berupa keberadaan sekitar 4.000 pemulung yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas memilah sampah di lokasi tersebut.Persoalan tersebut perlu dibahas bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mencari solusi bagi para pemulung. Menurutnya, penataan Bantar Gebang tidak boleh mengabaikan masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas di lokasi tersebut.Sebagai informasi, open dumping merupakan praktik membuang dan menumpuk sampah begitu saja di lahan terbuka tanpa pengelolaan atau pengamanan yang memadai.Sementara capping merupakan proses menutup timbunan sampah yang sudah ada dengan lapisan tertentu, dalam hal ini menggunakan membran, untuk mengurangi dampak seperti rembesan air lindi dan keluarnya gas.Controlled landfill merupakan sistem pengelolaan timbunan sampah yang lebih terkontrol, dengan penataan dan penutupan sampah secara berkala serta pengendalian air lindi dan gas.









