Jakarta -
Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono memberikan peringatan kepada seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang nekat melakukan mark up harga bahan pangan dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Pihaknya tak segan memecat hingga menutup dapur jika terbukti ada oknum Kepala SPPG yang melakukan pelanggaran tersebut."Kepala SPPG yang kemudian membeli harga bahan yang tidak wajar di mark up itu juga adalah bagian dari pelanggaran gratifikasi dan pelanggaran korupsi. Barang siapa melakukan pelanggaran itu, kami dengan tegas pasti kalau terbukti kami pecat dan dapurnya kami suspend," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).Ia meminta agar para mitra SPPG untuk melaporkan ke BGN jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran tersebut. Sudaryono pun memastikan dalam pengadaan bahan makanan untuk program MBG dilakukan secara adil.
"Jadi kalau minta fee minta tambahan penghasilan dari mitra atau dari yayasan itu tindak pidana gratifikasi atau tindak pidana korupsi. Sehingga silahkan, jika ada temuan mitra yang merasa mungkin tidak diperlakukan tidak adil, tidak baik dan lain-lain bisa dilaporkan kepada kami," tambah Sudaryono.Sudaryono menjelaskan langkah ini diambil agar kerja keras dan dedikasi ribuan orang yang jujur serta berintegritas dalam melaksanakan program MBG ternodai oleh ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia menekankan Kepala SPPG merupakan pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Dengan status tersebut, para kepala dapur memegang peranan sebagai abdi negara. Oleh karena itu, Sudaryono menilai integritas dalam mengelola dapur menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar."Saya ulangi status kepala dapur di setiap dapur adalah abdi negara. Sehingga penting bagi kami memastikan abdi negara di setiap dapur itu tu kemudian bekerja dengan sebaik-baiknya, sebersih-bersihnya dan memastikan menu yang tersaji itu adalah baik," beber Sudaryono.










