JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan pembayaran terhadap 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup permanen karena bermasalah.
SPPG yang ditutup permanen tidak akan lagi diberi kompensasi atau pembayaran insentif karena telah melakukan pelanggaran tata kelola."Dapur yang di-suspend secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu, misalnya dulu kan di-suspend tetapi tetap dibayar, kalau ini sudah di-suspend tutup, enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," kata Sudaryono, dalam konferensi pers, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Sudaryanto menuturkan, mayoritas dapur ditutup permanen karena masalah higienitas, sanitasi, hingga risiko keracunan.
Baca juga: Soal Anggaran MBG yang Berpotensi Turun, Begini Respons Kepala BGN Sudaryono
Lokasi dapur bermasalah tersebut tersebar di sejumlah wilayah, sebanyak 98 dapur di wilayah Sumatera, 311 dapur di wilayah Jawa dan Madura, serta 424 dapur di wilayah Kalimantan hingga Papua.











