JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Gizi Nasional (BGN) melanjutkan "bersih-bersih" dengan mencopot ratusan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari jabatan akibat sejumlah pelanggaran. Sejak dinahkodai oleh kepala BGN yang baru, eks Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, lembaga ini mulai melakukan operasi pembersihan terhadap pelanggaran atau penyelewengan dalam bentuk apapun. Sudaryono juga meningkatkan status kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi kejadian fatal, bukan lagi kejadian menonjol seperti sebelumnya.

Baca juga: Kepala BGN Sebut Keracunan MBG di Semarang karena SPPG Tak Patuhi SOP Status ini diterapkan karena insiden tersebut berdampak langsung pada keselamatan jiwa dan kesehatan para penerima manfaat. "Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kondisi kesehatan seseorang. Seseorang yang di mana dia adalah anak dari suatu ayah dan ibu, anggota keluarga dari suatu keluarga, yang di mana kesehatan, kondisi, keamanan, dan nyawanya ini menjadi sangat penting," ucap Sudaryono dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Senin (3/8/2026).

Oleh karena itu, SPPG yang melakukan penyelewengan, apalagi melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP), maka BGN akan mencopot posisi kepala dapur.