Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah tak mempersoalkan siapa pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi melayani progam Makan Bergizi Gratis (MBG).Hal ini disampaikannya saat pemberitaan terkait sosok-sosok besar, politikus, hingga pejabat tinggi pemerintah di balik operasi dapur MBG banyak tersiar di media massa. Menurutnya yang terpenting bukanlah siapa pemilik SPPG-nya, namun bagaimana dapur MBG itu dapat beroperasi sesuai ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP)."Mohon maaf ya ada disebut nama-nama pemilik-pemilik SPPG gitu, pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih kepada yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP-SOP yang sudah ditetapkan," kata Prasetyo saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya kondisi ini juga berlaku untuk para politikus yang tergabung dalam Partai Gerindra, tempat di mana Prasetyo ikut bernaung. Dalam hal ini, ia turut menegaskan jika kepemilikan SPPG oleh anggota Partai ini merupakan inisiatif masing-masing pribadi untuk mendorong pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu."Termasuk mohon maaf, saya bukan sebagai Mensesneg ya, sebagai kader Partai Gerindra, karena ada juga dibawa-bawa nama partai. Tapi yang bisa kami sampaikan mewakili partai bahwa tentu tidak ada instruksi institusional gitu. Kalaupun ada yang dianggap kader atau perorangan, yaitu tentu atas inisiatif masing-masing," ujarnya.Pada akhirnya Prasetyo hanya bisa mengingatkan kepada para pemilik SPPG siapapun itu agar operasional dapur MBG ini dapat dilakukan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Sehingga kualitas dari menu makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat tetap terjaga."Sekali lagi yang tidak boleh adalah melanggar ketentuan atau melanggar aturan, dan perlu kami sampaikan di dalam internal partai kami berulang kali menekankan bahwa kepada saudara-saudara yang anggota Partai Gerindra yang memiliki dapur-dapur SPPG untuk, harus, wajib menjaga kualitas sebagaimana standar yang sudah kita tetapkan," tegas Prasetyo.Saksikan Live DetikSore:














