JAKARTA, KOMPAS.com – Cara masyarakat Indonesia mencari nafkah terus berubah.
Jika sebelumnya perpindahan tempat tinggal ke kota lain menjadi pilihan umum untuk memperoleh pekerjaan, kini semakin banyak pekerja yang memilih tetap tinggal di daerah asal sambil melakukan perjalanan rutin menuju lokasi kerja.Perubahan pola tersebut tergambar dalam publikasi Analisis Mobilitas Tenaga Kerja Hasil Sakernas 2025 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (27/7/2026).
Baca juga: RUU Ketenagakerjaan: Melindungi Pekerja atau Membuka Lapangan Kerja?
MAGNIFIC/RAWPIXEL.COM Ilustrasi pekerja, tenaga kerja, pegawai.
Laporan tersebut menunjukkan mobilitas tenaga kerja di Indonesia tidak lagi didominasi perpindahan tempat tinggal secara permanen, melainkan semakin bergeser ke mobilitas temporer, terutama perjalanan pulang pergi harian dan mobilitas ulang-alik atau komuter.










