JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.
Penunjukan ini berdasarkan Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.Mengacu pada laman resmi e-LHKPN KPK, Asep Nana Mulyana melaporkan harta kekayaannya pada 6 April 2026.
Baca juga: Profil Asep Nana Mulyana, Wakil Jaksa Agung Baru yang Resmi Ditetapkan Prabowo
Total harta kekayaan senilai Rp 10.995.500.000.
Aset terbesar yang dimiliki Asep berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 9.299.000.000.






