KOMPAS.com – Presiden Prabowo Subianto melaporkan total kekayaannya mencapai Rp 2,06 triliun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut diserahkan kepada KPK pada 31 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025.Dari total kekayaan Prabowo itu, nilai aset yang cukup dominan berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 323,76 miliar.

Aset Properti Prabowo

Dalam dokumen LHKPN, Prabowo tercatat memiliki 10 aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Bogor.

Aset properti dengan nilai tertinggi berada di Kota Jakarta Selatan berupa tanah dan bangunan seluas 8.365 meter persegi dan 2.175 meter persegi. Properti tersebut ditaksir bernilai Rp 178,4 miliar.