JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.744.550.792.668 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan pada 30 Maret 2026.

Berdasarkan dokumen LHKPN, total kekayaan tersebut berasal dari aset senilai Rp 1.850.678.639.155 yang dikurangi utang sebesar Rp 106.127.846.487.

Baca juga: Kepala BGN Nanik S Deyang Punya 8 Harta Properti Rp 5,40 MiliarAset terbesar yang dimiliki Ara, sapaan politikus Partai Gerindra itu, berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 393.785.584.979.Dalam laporannya, ia tercatat memiliki 40 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Jakarta, Bandung, Tangerang, Tangerang Selatan, Bogor, Subang, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, dan Pematang Siantar. Berikut rinciannya:

Daftar 40 Harta Properti Ara

Tanah seluas 590 meter persegi di Tangerang senilai Rp 66.847.000.