JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menarik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp 300 triliun yang selama ini ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini berpotensi menimbulkan tekanan likuiditas Himbara.

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita mengatakan, langkah tersebut tidak akan langsung mengganggu stabilitas perbankan karena pemerintah menarik dana SAL secara bertahap.

Sebab, bank-bank BUMN umumnya memiliki bantalan atau buffer likuiditas yang cukup sehingga masih mampu mengelola penyesuaian tersebut tanpa langsung mengganggu fungsi intermediasi atau penyaluran kredit."Jika dilakukan secara bertahap seperti yang disampaikan pemerintah, maka dampaknya terhadap perbankan kemungkinan besar akan relatif terjaga dalam jangka pendek," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (25/6/2026).

Baca juga: Kemenkeu Telah Tarik Dana SAL di Himbara Secara Bertahap

Meski demikian, Ronny mewanti-wanti terdapat potensi risiko apabila dana pemerintah yang ditarik berjumlah besar atau dilakukan dalam rentang waktu yang berdekatan.