Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai dikembalikan kepada pemerintah.Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti. Pengembalian dana SAL dari bank BUMN dilakukan secara bertahap."Secara bertahap, iya (sudah dikembalikan)," ujar Astera kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana SAL sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan sejak September 2025. Terdapat lima bank nasional yang dikucurkan dana tersebut untuk mendukung likuiditas yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), serta Bank Syariah Indonesia (BSI).Kemudian penempatan dana tersebut ditambah Rp 100 triliun menjadi Rp 300 triliun. Tidak diketahui pasti kapan penempatan dana ditambah dan kemudian mulai diambil.Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengonfirmasi adanya penarikan dana SAL pemerintah yang ditempatkan di bank-bank Himbara. Terkait waktu dan mekanisme pelaksanaannya disebut menjadi kewenangan pemerintah.Dian berharap proses penarikan dana dilakukan secara bertahap melalui masa transisi yang memadai sehingga tidak menekan likuiditas perbankan maupun mengganggu stabilitas sistem keuangan."Saya yakin Menteri Keuangan dan Gubernur BI akan mempertimbangkan hal tersebut sehingga proses transisinya dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan terhadap likuiditas perbankan," ujar Dian dikutip dari Antara.Saksikan Live DetikPagi:












