Kemenkeu memastikan pengembalian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari bank BUMN secara bertahap. Proses ini diharapkan tidak ganggu likuiditas perbankan.

Kemenkeu memastikan pengembalian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari bank BUMN secara bertahap. Proses ini diharapkan tidak ganggu likuiditas perbankan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menempatkan kembali dana SAL di Himbara, meningkatkan total dari Rp 300 triliun menjadi Rp 400 triliun.