BANDUNG,KOMPAS.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjalani sidang permohonan pengangkatan anak di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (8/7/2026). Pria yang akrab diasapa Emil itu mengajukan pengangkatan Arkana Aidan Misbach sebagai anak secara resmi melalui jalur hukum.

"Ya, pengabulan doa saya, Arkana, Insyaallah resmi menjadi anak saya," kata Emil di Pengadilan Agama.

Emil yang hadir dengan setelan jas biru dan kacamata hitam itu memperkirakan bahwa proses keputusan dilakukan sepekan kemudian. "Ketok palu seminggu lagi," ucapnya. Baca juga: Gedung Kebudayaan Subang Senilai Total Rp 33 M Terbengkalai, Nasib Proyek Era Ridwan Kamil Tak Jelas

Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi menjelaskan bahwa kliennnya saat ini tengah melanjutkan proses permohonan pengangkatan Arka, sebab selama ini belum mencapai tahap penetapan pengadilan.

Menurut Wenda, seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan telah dipenuhi. Proses yang saat ini berjalan merupakan permohonan pengangkatan anak oleh orang tua tunggal yang diajuan langsung Ridwan Kamil.