BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengajukan permohonan pengangkatan anak Arkana Aidan Misbach sebagai orangtua tunggal di Pengadilan Agama Bandung.
Proses hukum tersebut kini memasuki tahap akhir setelah persyaratan administrasi dan persidangan selesai dipenuhi.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengatakan bahwa kehadiran kliennya di Pengadilan Agama Bandung bertujuan melanjutkan permohonan pengangkatan anak yang selama ini belum mencapai tahap final.
"Jadi sekarang setelah kita melalui proses administrasinya, memenuhi semua ketentuan yang ada dalam undang-undang kan di mana memang sebetulnya kan seperti kita ketahui bersama bahwa pasca-perceraian Ananda Arka ini oleh Ibu Atalia diserahkan ke Pak RK gitu ya. Sehingga kami harus memulai prosesnya itu single parent nih, pengangkatan anak single parent. Jadi dilakukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil," kata Wenda.
Baca juga: Ridwan Kamil Resmi Ajukan Pengangkatan Anak Arkana ke PA Bandung: Ini Pengabulan Doa-doa SayaSaat ini, persidangan tengah berlangsung. Ke depan, Ridwan Kamil tinggal menunggu putusan penetapan dari Pengadilan Agama Bandung yang menurut Wenda akan diputuskan minggu depan.









