JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono mengungkapkan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta agar seluruh perkara yang ditangani Jampidsus diproses secara profesional, mengedepankan sisi kemanusiaan, dan asas praduga tak bersalah.

"Ditangani secara profesional," kata Rudi saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).Baca juga: Tersangkanya Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bukti Tak Ada yang Kebal Hukum

Menurut Rudi, arahan tersebut tidak hanya berlaku untuk perkara yang saat ini menjadi sorotan publik, misalnya yang menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun juga seluruh perkara yang ditangani Korps Adhyaksa.

"Dan ini bukan hanya perkara ini, semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah," ungkap dia.

Rudi mengungkapkan dirinya baru menerima penunjukan sebagai Plt Jampidsus pada Sabtu dini hari.