BANDUNG, KOMPAS - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, meluruskan kabar mengenai isu adanya 4.000 karyawan PT Feng Tay yang dirumahkan.

Informasi tersebut dipastikan tidak benar setelah dirinya melakukan peninjauan langsung dan berdiskusi dengan manajemen perusahaan yang berlokasi di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tersebut.Said Iqbal menjelaskan, situasi yang terjadi di pabrik manufaktur tersebut bukanlah merumahkan karyawan dalam skala massal, melainkan penerapan strategi penundaan hari kerja atau suspend secara bergilir akibat adanya jeda pesanan (gap order).

"Dari penjelasan perusahaan, hal itu tidak benar. Memang ada ribuan karyawan yang oleh perusahaan menggunakan istilah penundaan hari kerja atau suspend," ujarnya saat menggelar pertemuan dengan General Manager PT Feng Tay, Senin (22/6/2026).

Baca juga: Mitra SPPG Bandung Khawatir Evaluasi MBG Tutup Dapur, Investasi Rp 1 Miliar Belum Kembali

Suspend Bergantian