Jakarta - Menteri Ketenegakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara soal kabar PT Xacti Indonesia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, tutup operasional dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 350 orang karyawan. Kabar tersebut disampaikan oleh Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers.Yassierli mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil laporan terbaru dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah yang tengah menindaklanjuti adanya laporan tersebut."Ya sama juga, nanti saya dengar, saya belum ini... saya tunggu dari pak Wamen dulu deh," ujarnya saat dimintai komentar soal telah terjadi PHK di perusahaan yang berlokasi di Depok, Selasa (26/5/2026).

Adapun ketika ditanya soal langkah pemerintah mengantisipasi adanya PHK karena kondisi nilai tukar Rupiah yang terus melemah, Yassierli menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan kordinasi dengan Kemenko Perekonomian terkait hal tersebut. Dia juga menyebutkan pemerintah telah mengambil sejumlah kebijakan yang diharapkan mampu mengatasi persoalan yang ada."Jadi kalau teman-teman lihat kan sudah banyak langkah-langkah yang dilakukan ya. Kemarin ada isu terkait dengan keterbatasan gas, keterbatasan apa lupa saya, maka kemudian solusinya adalah relaksasi terkait dengan pajak dan seterusnya," ujar Yassierli."Jadi kita lintas kementerian kita satu tim, termasuk ada isu apakah itu di tambang dan macam-macam, kita satu tim kita terus monitor ya," sambungnya menutup.Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membenarkan telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 350 orang karyawan PT Xacti Indonesia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Perusahaan tersebut juga dinyatakan tutup akibat tidak mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi dan lesunya pasar global.Said Iqbal mengatakan kasus PT Xacti Indonesia menjadi bukti nyata bahwa ancaman gelombang PHK yang sebelumnya disampaikan KSPI benar-benar terjadi."Benar, telah terjadi PHK sekitar 350 orang karyawan PT Xacti di Depok dan perusahaan tersebut tutup. Ini membuktikan bahwa apa yang disampaikan KSPI sebelumnya bukan ngarang atau menakut-nakuti. Informasi ini berasal dari bawah, dari perusahaan-perusahaan sendiri, dan sekarang mulai terjadi," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (26/5/2026)."Para pekerja yang terkena PHK mendapatkan nilai pesangon sebesar dua kali ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan. Selain itu juga ada penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang telah disepakati bersama," ujarnya menambahkan.KSPI menegaskan penyebab utama PHK dan penutupan perusahaan tersebut adalah tekanan ekonomi global akibat perang yang berkepanjangan, yang menyebabkan harga bahan baku industri melambung tinggi dan ongkos produksi meningkat tajam."Perang membuat harga bahan baku impor yang dibeli dengan dolar naik drastis. Ongkos produksi meningkat, sementara pasar ekspor lesu. PT Xacti adalah perusahaan orientasi ekspor, sehingga ketika pasar global melemah, mereka tidak mampu bersaing dan akhirnya tutup," jelas Said Iqbal.