Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkap sekitar 4.000 pekerja di salah satu pabrik pemasok sepatu Nike di Bandung dirumahkan akibat keterlambatan pasokan bahan baku dari Amerika Serikat (AS).Presiden KSPN Ristadi mengatakan, informasi tersebut diperoleh dari pengurus KSPN di pabrik terkait. Menurut dia, sekitar 4.000 pekerja dirumahkan mulai 15 Juni 2026 dari total sekitar 14.000 pekerja yang bekerja di perusahaan tersebut."Keterlambatan suplai bahan baku ini informasinya disebabkan karena sebelumnya disuplai bahan baku langsung oleh pihak Nike, tapi kemudian diserahkan ke vendor pihak ketiga, jadi mungkin ada hambatan teknis. Diperkirakan bahan baku baru tersedia bulan Juli," kata Ristadi dalam keterangan kepada detikcom, Kamis (18/6/2026).
Meski demikian, Ristadi menyebut perusahaan tetap memenuhi hak-hak normatif para pekerja yang dirumahkan, termasuk pembayaran upah sesuai ketentuan yang berlaku."Selama dirumahkan pihak perusahaan tetap memberikan menjamin hak-hak normatif sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan, misal soal upah tetap diberikan kepada 4 ribu pekerja yang dirumahkan sebesar upah minimum yang berlaku," ujarnya.Ristadi mengaku lebih khawatir apabila gangguan pasokan bahan baku tersebut bukan semata-mata persoalan teknis, melainkan berkaitan dengan melemahnya permintaan terhadap produk Nike di pasar global. Hal ini dikhawatirkan menimbulkan PHK yang lebih besar."Sehingga pihak Nike mengurangi ordernya, ini yang bisa berakibat fatal yaitu potensi terjadinya PHK massal tidak bisa terhindarkan, tapi semoga ini tidak terjadi," tutur Ristadi.Menurut dia, industri yang masih bergantung pada bahan baku impor saat ini tengah menghadapi tekanan akibat kenaikan biaya produksi, termasuk dari harga bahan baku dan energi. Pelaku industri juga menghadapi tantangan lemahnya daya beli masyarakat yang membuat ruang untuk menaikkan harga jual menjadi terbatas.Oleh karena itu, Ristadi meminta pemerintah memperkuat perlindungan terhadap industri dalam negeri. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang mendukung iklim usaha dan keberlangsungan produksi."Misalnya pengetatan importasi barang-barang yang sudah mampu diproduksi dalam negeri, stabilitas harga dan suplai energi industri, perizinan yang praktis cepat murah, pajak yang rasional dan penyiapan SDM tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha," tutup Ristadi.Saksikan Live DetikSore:Tonton juga video "Pabrik di China Ini Bisa Produksi 1 Unit Mobil Tiap 50 Detik"








