SEMARANG, KOMPAS.com - Sekitar 1.400 buruh dari dua perusahaan garmen di Jawa Tengah terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemerintah memastikan hak-hak pekerja dipenuhi sekaligus memberikan akses informasi lowongan kerja (loker) bagi mereka.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah Ahmad Aziz mengatakan, dua perusahaan yang melakukan PHK yakni PT Victory Apparel di Kota Semarang dan PT Samwon Busana Indonesia di Kabupaten Jepara.PHK di Victory Apparel berdampak terhadap 807 pekerja, sedangkan Samwon Busana Indonesia berdampak terhadap sekitar 600 pekerja.
Pihaknya bersama dinas tenaga kerja di masing-masing daerah terus memonitor proses penyelesaian PHK tersebut.
"Kami terus memastikan hak-haknya karyawannya, hak-haknya pekerjanya," kata Aziz melalui sambungan telepon, Kamis (23/7/2026).






