JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menjelaskan soal nasib pengadaan motor listrik BGN yang diadakan di era mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Dudung menjelaskan pengadaan motor listrik tersebut sudah dibayar di awal sehingga akan ditetap berlanjut.
"Setelah dicek rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan dan tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama ya," kata Dudung di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (10/6/2026).Baca juga: Soal Sony Sonjaya Kantongi 20 Nama Korupsi MBG, Bakom: Diproses Saja Secara Hukum
Sementara terkait peruntukan motor listriknya, menurut Dudung, hal ini akan menyesuaikan keputusan Kepala BGN Nanik S Deyang.
"Ya nanti keputusan nanti terserah Kepala BGN, kalau misalnya nanti ada keputusan dari Presiden dialihkan ke mana yang bermanfaat," kata Dudung.







