KSP Dudung Abdurachman menjelaskan soal nasib pengadaan motor listrik yang diadakan di era mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana dan dua mantan pejabat BGN sebagai tersangka korupsi pengadaan motor listrik. Total nilai pengadaan Rp 1 triliun.

KSP Dudung Abdurachman menjelaskan soal nasib pengadaan motor listrik yang diadakan di era mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.