KSP Dudung Abdurachman menjelaskan soal nasib pengadaan motor listrik yang diadakan di era mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana dan dua mantan pejabat BGN sebagai tersangka korupsi pengadaan motor listrik. Total nilai pengadaan Rp 1 triliun.

KSP Dudung Abdurachman menjelaskan soal nasib pengadaan motor listrik yang diadakan di era mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman buka-bukaan soal nasib motor listrik BGN yang sempat dipesan pada era kepemimpinan Kepala BGN Dadan Hindayana.