PERNYATAAN Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, bahwa perang dengan Iran yang meletus sejak 28 Februari lalu dan masih berlangsung hingga kini hanyalah latihan militer (military exercise) dan bukan perang yang sesungguhnya merupakan pernyataan yang menodai kemanusiaan dan mencederai prinsip perang adil (just war theory) yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap negara yang memutuskan untuk menyelesaikan konflik melalui mekanisme perang.
Pernyataan tersebut semakin mempertegas sesat logika Trump yang menyeret AS ke lubang pelanggaran hukum internasional yang lebih dalam.Pernyataan kontroversial Trump ini patut disayangkan di tengah upaya diplomasi yang intens dengan Iran untuk mewujudkan perdamaian.
Sempat mengutarakan niatnya untuk bertemu dengan pemimpin Iran, Mojtaba Khamenei, untuk bernegosiasi, dan melalui Menteri Luar Negeri (Menlu), Marco Rubio, menyatakan bahwa perang dengan Iran telah berakhir seiring selesainya Operasi Epic Fury.
Baca juga: Kedaulatan yang Disewakan Mingguan
Trump justru menyiram minyak ke api konflik dengan menyebut bentrok senjata dengan Iran sekadar latihan militer.











