Jakarta -
Selebgram ZNM asal Makassar diperiksa Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait penggunaan gas nutrious oxide (N2O) atau gas tertawa 'Whip Pink'. Dalam pemeriksaan tersebut, ZNM mengungkap dampak kesehatan dari penggunaan gas tersebut."Saya datang ke Bareskrim Polri untuk menjadi saksi atas penyalahgunaan whip pink yang kami lakukan pada 2025," kata ZNM usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Sabtu (6/6/2026)."Sebelumnya saya memohon maaf kepada keluarga besar, teman-teman, dan pihak yang dirugikan atas kesalahan yang kami lakukan," ucapnya.
Pemeriksaan ZNM berlangsung selama 6 jam. Kasus ini bermula dari unggahan viral yang memperlihatkan penggunaan gas Whip Pink oleh ZNM bersama rekannya berinisial APG. "Pemeriksaan dilakukan selama 6 jam dengan 30 pertanyaan terkait dengan penggunaan gas whip pink yang viral di Instagram Makassar Inpo bersama dengan APG," kata Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, hari ini.Selebgram ZNM diperiksa Bareskrim Polri terkait pembelian dan penggunaan Whip Pink. (Foto: Rumondang/detikcom)Efek Ngeri Whip PinkEko mengatakan bahwa ZNM mengaku pertama kali menggunakan Whip Pink saat sedang berlibur di Bali bersama teman-temannya. Tak berhenti di situ, ZNM kemudian melakukan pembelian barang tersebut secara mandiri."ZNM juga melakukan pembelian gas Whip Pink di Jakarta dan Makassar. Motif pembelian karena diberitahu teman dan merasa penasaran," jelas Eko.Dalam kesempatan itu ZNM juga mengungkapkan penggunaan whip pink memberikan efek fly pada tubuh. Namun, berdampak buruk pada kesehatan jangka pendek."Efek setelah penggunaan merasa sakit kepala dan fly. Bahkan, satu orang teman yang sama-sama menggunakan juga ada yang mengalami lumpuh sementara (temporary paralysis)," pungkas Eko.Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami terkait penyalahgunaan Whip Pink. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa selebgram berinisial APG terkait kasus itu.











