PAMEKASAN, KOMPAS.com — Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan, Jawa Timur, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif, menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di ruang penyidik Polres Pamekasan, Jumat (5/6/2026).

"Penyidik sudah melakukan klarifikasi soal rangkap jabatan terkait penyalahgunaan wewenang," kata Kepala Seksi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama.

Hariyanto mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.30 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik pada pukul 20.00 WIB.Baca juga: Diperiksa 6 Jam, Ini Kasus yang Menjerat Korwil BGN Pamekasan

Pantauan Kompas.com, saat datang ke Mapolres Pamekasan, Hariyanto turun dari mobil Toyota Avanza Veloz berwarna putih. Setelah pemeriksaan selesai, ia meninggalkan lokasi menggunakan mobil Honda Jazz berwarna merah.

Hariyanto tidak memberikan keterangan kepada wartawan yang menunggu di Mapolres Pamekasan.