JAYAPURA, KOMPAS.com - Tokoh perempuan adat Papua, Yasinta Moiwend melaporkan Direktur LBH Papua Merauke, Johnny Teddy Wakum ke Polda Metro Jaya pada Jumat 29 Mei 2026.

Mama Yasinta -sapaan Yasinta Moiwend- melaporkan Johnny Teddy Wakum atas dugaan pelanggaran data pribadi dan pemanfaatan identitas tanpa izin dalam tayangan film dokumenter Pesta Babi.

Menyikapi laporan itu, Johnny Teddy Wakum menyatakan, bahwa pihaknya menghormati keputusan dari Mama Yasinta.Teddy menyebut, Mama Yasinta Moiwend adalah seorang tokoh perempuan adat Malind yang sudah lama berjuang untuk diri dan komunitasnya, jauh sebelum proses pembuatan film dokumenter ini berlangsung.

Baca juga: Polemik Mama Yasinta di Film Pesta Babi, Sutradara Dandhy Laksono: Jangan Hakimi Beliau

"Kami tim kolaborasi film Pesta Babi menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini dan meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau, sembari kami masih berusaha memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/5/2026).