JAKARTA, KOMPAS.com - Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau akrab disapa Mama Sinta menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026) sore.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Mama Sinta keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya.

Saat ditanya terkait tujuan kedatangannya, kuasa hukum Mama Sinta, Daulay T.S. Hamonangan, mengatakan pihaknya masih berkonsultasi dengan penyidik terkait dugaan kerugian yang dialami kliennya akibat publikasi film "Pesta Babi".Baca juga: Tantangan Pemandi Jenazah Menghadapi Luka, Duka dan Perbedaan Tradisi

Rencananya, mereka akan membuat laporan polisi setelah proses konsultasi selesai dilakukan.

“Laporan ke Polda Metro Jaya hari ini adalah untuk personaliti-nya Mama Sinta. Seorang anak bangsa, berusia 62 tahun, dieksploitasi tanpa perizinan yang sah dan pengakuan yang sah dari Mama Sinta,” tutur Daulay di Mapolda Metro Jaya, Jumat.