JAKARTA, KOMPAS.com - Sengkarut dugaan penipuan dan penggelapan dana ibadah umrah yang menjerat Hanania Travel akhirnya berujung di kepolisian.

Ribuan calon jemaah dari berbagai kloter keberangkatan gagal terbang ke Tanah Suci dan harus menelan pil pahit lantaran uang tabungan mereka raib tanpa jejak.

Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, resmi dilaporkan oleh para korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (28/5/2026) malam, dengan estimasi total kerugian jemaah menyentuh angka fantastis, yakni Rp 60 miliar.Baca juga: Jemaah Gagal Umrah Tak Sempat Curigai Hanania Travel, Harga Paket Dinilai Standar

Tergiur Promo dan Testimoni

Jauh sebelum insiden ini terjadi, Hanania Travel dikenal memiliki rekam jejak yang meyakinkan oleh para jemaahnya.