JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan calon jemaah umrah yang gagal berangkat rmelaporkan Direktur Utama PT Hanania (Hanania Travel), Ahmad Syah Farhan, ke Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2026) malam.
Pemilik agen perjalanan tersebut diduga melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang.Dari 127 korban yang mendatangi Mapolda Metro Jaya, sebanyak 32 orang di antaranya sepakat membuat Laporan Polisi (LP) gabungan yang diwakili oleh salah satu jemaah bernama Joko (47).
"Tadi ada mediasi memang di kantornya Hanania di Mokas (Mal Kota Kasablanka). Atas kesepakatan jemaah, akhirnya kita bawa dia ke sini, diskusi, cari solusinya enggak nemu akhirnya kita buat LP," ujar Joko saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis malam.
Baca juga: Sempat Jadikan Perang Iran-AS Alasan, Bos Hanania Travel Akhirnya Ngaku Gali Lubang Tutup Lubang
Laporan gabungan tersebut telah resmi terdaftar dengan nomor LP/B/3825/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
















