JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menyindir perbedaan tuntutan hukuman dalam perkara dugaan korupsi pengurusan sertifikasi K3.
Noel menilai tuntutan 5 tahun penjara terhadap dirinya tidak sebanding dengan perkara korupsi lain yang nilai kerugiannya jauh lebih besar, sehingga ia merasa seharusnya dia bisa melakukan korupsi lebih besar.“Mending yang korupsi sebanyak-banyaknya cuma beda setahun dengan yang rendah,” kata Noel, setelah sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (18/5/2026).
Baca juga: Sederet Tuntutan untuk Noel Ebenezer hingga Sultan Kemenaker di Kasus Sertifikasi K3
Noel menilai tuntutan terhadap dirinya tidak sebanding dengan perkara korupsi bernilai lebih besar yang hukumannya dinilai lebih ringan.
“Bayangkan, aduh. Yang korupsi Rp 75 miliar hanya 6 tahun. Saya yang dianggap (korupsi) Rp 3 miliar, (dituntut) 5 tahun. Kalau gitu menyesal enggak? Saya menyesal lah,” kata dia.














