JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel menyatakan siap bertanggung jawab atas perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjeratnya.

Dia menanggapi tuntutan 5 tahun yang diberikan jaksa kepadanya.Noel mengaku sejak awal telah mengakui kesalahannya dan tidak ingin menyalahkan pihak lain dalam perkara tersebut.

“Kita mau keadilan publik terpenting. Kalau saya kan sudah ngaku salah. Ya sudah, kalau seandainya saya menjadi contoh untuk pemberantasan korupsi, hukum mati aja sayanya! Gitu, hukum mati. Saya lebih rela, lebih ikhlas untuk apa? Pemberantasan korupsi,” kata Noel.

Baca juga: Sidang Pleidoi, Kubu Noel Sebut Sultan Kemenaker Mata Duitan

Pernyataan itu disampaikan Noel di sela-sela jeda persidangan pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/5/2026).