Negara-negara penghasil energi di kawasan Teluk Persia mulai menghadapi kenyataan bahwa Iran memiliki kendali sangat besar atas Selat Hormuz.

Langkah ini menjadi upaya Teheran untuk mengakhiri dominasi militer AS yang telah berlangsung puluhan tahun di kawasan Teluk Persia.

Kesepakatan ini hanya meredakan satu sumber ketidakpastian, bukan menyelesaikan seluruh persoalan energi Indonesia yang bersifat struktural.