Iptu Setya membocorkan informasi terkait pengusutan perkara di KPK yang digunakan oleh ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS), untuk memeras Anom.

Seorang staf administrasi KPK dari kepolisian ditetapkan sebagai tersangka usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro karena diduga memeras Anom.

Ayah seorang staf administrasi KPK diduga meminta uang Rp 2 miliar kepada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro untuk mengurus perkara di KPK.