Kejagung menyebut eks Jampdisus Febrie Adriansyah berstatus tersangka korupsi Asabri dan TPPU, masih saksi di kasus Krakata Steel dan batu bara.

Kejagung menyatakan status mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat ini masih sebagai saksi.

Kejagung tegaskan Febrie Adriansyah berstatus saksi di sprindik baru, namun penetapan tersangka dari Polri tak gugur.

Penyidik Polri mengunci Kejaksaan Agung untuk terus berada di track yang telah tercipta menyidik Febrie Adriansyah. Cerdas. Kejagung terkunci.

Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka, menyusul Urip Tri Gunawan dan Pinangki Sirna Malasari.

Kasus yang menjerat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi sorotan luas media internasional.

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) sudah berstatus tersangka.

Kejagung menyebut eks Jampdisus Febrie Adriansyah berstatus tersangka korupsi Asabri dan TPPU, masih saksi di kasus Krakata Steel dan batu bara.

Hotman Paris pengacara Febrie Adriansyah mengatakan kliennya tidak pernah dipanggil terlebih dahulu oleh penyidik polisi sebelum dijadikan tersangka.

Ada beda nasib dua tersangka korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto. Kejagung menahan Don Ritto namun tidak menahan Febrie.

Hotman Paris menyebut penetapan tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dilakukan tanpa melapor atau pamit kepada Presiden Prabowo Subianto.