Fraksi PDI-P dan Fraksi PAN Komisi III DPR RI meminta eks Jampidsus Febrie Adriansyah, dijatuhi hukuman mati setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui ada permintaan dari lembaganya kepada TNI untuk menjaga rumah Jampidsus Febrie Adriansyah.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah akhirnya muncul di hadapan publik setelah namanya dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi batu bara.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya tampil di publik dan buka suara terkait isu yang bergulir tiga hari ini.

Fraksi PDI-P dan Fraksi PAN Komisi III DPR RI meminta eks Jampidsus Febrie Adriansyah, dijatuhi hukuman mati setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebut kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah termasuk kategori “Mega Korupsi” karena jumlah barang bukti besar.

Komisi III DPR RI akan mengawasi langsung proses penggeledahan dalam kasus yang melibatkan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Kortas Tipidkor Polri resmi melimpahkan tiga perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tiga kasus korupsi melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Kasus yang disebut 'megakorupsi' itu kini ditangani Kejaksaan.

Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait tiga kasus korupsi. Komisi III DPR bentuk Panja untuk awasi penanganan kasus ini.