JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI akan mengawasi langsung proses penggeledahan dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pengawasan langsung dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, sekaligus mencegah munculnya dugaan manipulasi barang bukti.
"Ya, betul, betul. Hadir. Biar tidak ada fitnah, jangan sampai ada uang yang ditukar lah ya, kan? Jangan-jangan batangan emasnya ditukarkan dengan isinya cokelat, begitu kan," ujar Habiburokhman usai rapat di Gedung DPR RI, Sabtu (11/7/2026).Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Batu Bara
Menurut dia, kehadiran Komisi III dalam proses penggeledahan adalah bagian dari agenda Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk untuk mengawal penanganan perkara tersebut.
Habiburokhman mengatakan, Panja akan terus menyampaikan hasil agenda pengawasannya kepada publik, termasuk apabila ikut memantau proses penggeledahan maupun pemeriksaan lokasi penyimpanan barang bukti.












