KPK mengungkap modus pemerasan Bupati Sukoharjo yakni lewat upah pungut dan setoran rutin OPD.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejak Kamis malam (9/7/2026).

KPK sebut OTT yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait dengan dugaan pemerasan ke para perangkat daerah di Pemkab Sukoharjo.