Roy Suryo ajukan praperadilan terkait kasus ijazah palsu Jokowi, namun Kejaksaan Negeri Jaksel mempertanyakan dasar gugatan soal pelimpahan perkara.

Roy Suryo keberatan atas upaya intervensi di sidang praperadilannya. Hakim menolak pihak intervensi, menggarisbawahi aturan hukum acara pidana.

Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan terkait penggeledahan rumahnya dalam kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).