Polisi Ungkap Surat Penggeledahan Rumah Roy Suryo Sudah Ditandatangani Satpam

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengeklaim surat perintah penggeledahan yang ditunjukkan kepada petugas keamanan (satpam) saat penggeledahan rumah Roy Suryo telah ditandatangani sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Abrianto Pardede, saat menghadiri sidang gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

“Diperlihatkan (ke satpam), dia tanda tangan kok. Ada tanda tangannya, buktinya ada,” kata Abrianto ditemui Kompas.com di lokasi, Rabu.