Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan, PPKGBK menyediakan posko layanan bagi karyawan eks Hotel Sultan yang terdampak eksekusi.

Pemerintah tegaskan eksekusi lahan Hotel Sultan di GBK pada 18 Juni 2026 prosedural, bukan sewenang-wenang. Ribuan personel disiagakan untuk pengamanan.

Selama beberapa dekade, hotel ini dikelola oleh perusahaan milik keluarga Pontjo Sutowo, PT Indobuildco.

Eksekusi Hotel Sultan dimulai hari ini. Sejumlah pintu masuk dan area di GBK ditutup sementara, termasuk Hutan Kota dan Parkir Timur.

Proses eksekusi Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno diwarnai aksi kericuhan pada Kamis (18/6/2026).