Andri Mulyono menjadi vendor pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN) padahal tidak punya dealer atau bengkel motor listrik. Kok bisa jadi vendor?

Andri Mulyono diduga melakukan penggelembungan harga alias mark up pengadaan motor listrik sampai harganya mendekati plafon anggaran.

Bagaimana bisa Andri Mulyono yang tidak punya bengkel dan diler motor listrik menjadi vendor pengadaan motor listrik BGN?