Kejaksaan Agung mengatakan terdapat proyek pengadaan motor listrik BGN senilai Rp 1 triliun yang dimenangkan oleh vendor yang tidak memenuhi syarat.

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dkk diduga melakukan mark up atau penggelembungan anggaran pengadaan motor listrik hingga sepatu.

Kejagung tetapkan Dadan Hindayana, Lodewyk, & Sony tersangka korupsi pengadaan motor listrik MBG senilai Rp1 T. Anggaran dipotong Menkeu Purbaya.

Selain motor listrik, Kejagung juga menemukan adanya mark up terhadap pengadaan 32.000 pasang sepatu dan 31.000 tablet di Badan Gizi Nasional (BGN).

Kejaksaan Agung mengatakan terdapat proyek pengadaan motor listrik BGN senilai Rp 1 triliun yang dimenangkan oleh vendor yang tidak memenuhi syarat.

Kejaksaan Agung ungkap dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis. Sejumlah barang di-mark up. Tiga eks pejabat BGN ditetapkan sebagai tersangka.

Kejagung menemukan adanya dugaan penggelembungan anggaran atau mark up pengadaan 21.801 unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut bahwa satu unit motor listrik dibeli dengan harga sekitar Rp 42 juta.

Kejagung ungkap adanya markup pengadaan barang program MBG di kasus eks Kepala BGN Dadan Hindayana hingga dua wakil lainnya.