Polisi mengungkap peran mantan artis berinisial F dalam sindikat scam internasional Solo Baru yang meraup Rp 41,1 miliar.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap 39 orang yang terdiri dari warga negara Indonesia, Nepal, dan Myanmar.

Mantan artis wanita terlibat komplotan penipuan online atau scammer jaringan internasional yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo.