Polisi mengungkap peran mantan artis dalam sindikat scam internasional di Solo Raya yang meraup Rp 41,1 miliar dari 133 korban warga AS.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap 39 orang yang terdiri dari warga negara Indonesia, Nepal, dan Myanmar.

Mantan artis wanita terlibat komplotan penipuan online atau scammer jaringan internasional yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo.