PATI, KOMPAS.com - Setelah hampir empat bulan buron, Ali Rahmat, Kepala Desa (Kades) Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati akhirnya dibekuk polisi.
Tersangka kasus korupsi itu diringkus di sebuah tempat usaha rental mobil di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ali sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati atas dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa dengan kerugian negara mencapai Rp 805.656.385 (Rp 805 Juta).Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, jajarannya membutuhkan waktu sekitar dua pekan untuk melacak keberadaan Ali Rahmat.
Pengejaran dilakukan di sejumlah daerah, mulai dari Salatiga, Wonosobo, hingga Boyolali.
Baca juga: Kades Tlogosari Terseret Korupsi Rp 805 Juta, Pj Sekda Pati: Desa Lain Tidak Mengikuti









