BADAN Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan permohonan pemberhentian atas permintaan sendiri (APS) pada semester 1 Tahun 2026.

Meskipun angka tersebut sangat kecil jika dibandingkan jumlah ASN yang mencapai 6,77 juta pegawai, fenomena ribuan ASN yang mundur ini tetap penting untuk menjadi perhatian para pemangku kebijakan karena beberapa hal.

Pertama, data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Mei 2026, menunjukkan jumlah pengangguran mencapai 7,22 juta orang, dengan lebih dari 1 juta di antaranya merupakan sarjana (Kompas.id, 9/8/26).Di tengah pasar kerja yang tidak mudah, keputusan untuk resign sebagai ASN merupakan langkah berani yang boleh jadi dipicu oleh permasalahan kerja yang akut.

Kedua, perilaku resign di birokrasi punya karakteristik yang cukup berbeda dibandingkan dengan sektor swasta.

Dari sisi rekrutmen pegawai, sistem pengadaan ASN berlangsung secara serentak dan tidak dapat dilakukan sewaktu-waktu.